Belum Buka Penerbangan

Perjalanan Anggota DPRD Riau ke Rusia Batal. Ini Penjelasan Pemprov Riau

Masrul Kasmy

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, direncanakan berangkat ke dua tempat di Eropa dengan tujuan melakukan perjalanan dinas.

Namun, karena negara tujuan tidak membuka kerjasama dengan Indonesia. Rencana itu, dipastikan batal terlaksana.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Riau, Masrul Kasmy menyebutkan, bahwa penyebab nya, dikarenakan negara tujuan anggota DPRD Riau itu, saat ini belum membuka penerbangan ke negara tersebut.

Dengan situasi tersebut, Kementrian Dalam Negeri juga tidak memberikan izin dan mencoret rencana perjalanan dinas anggota DPRD Riau tersebut.

Rencana tersebut, kata Pj Sekdaprov, diajukan pihak DPRD Riau. Dari dua destinasi yang dituju, salah satunya yakni ke Rusia.

Adanya pencoretan perjalanan dinas itu, disebabkan juga, saat ini pemerintah pusat maupun daerah, tengah fokus menangani Covid-19.

''Informasi yang kami dapatkan, dari negara yang dituju anggota DPRD Riau tersebut tidak menerima. Maka, bisa disebut ini penangguhan,'' ujar Masrul Kasmy.

Kasus serupa, jelas pengganti jabatan Yan Prana Sekdaprov non aktif ini sama juga yang terjadi pada rencana ibadah jemaah haji.

''Kasus ini kan juga terjadi pada jemaah haji kita, yang memberlakuan tidak memperbolehkan melaksanakan kegiatan. Karena di Indonesia bahkan dunia masih berstatus Pandemi Covid-19,'' terang Pj Sekdaprov.

Dengan situasi ini, Pemerintah juga, sambung Sekdaprov, sedang mengalihkan anggaran untuk penanggulangan Covid-19.

''Karena masih Pandemi, banyak negara-negata Eropa yang belum membuka penerbangan ke negera mereka,'' kata Masrul.

Kepastian ini, sambung Masrul, juga sudah dikoordinasikan kepada pihak biro Tapem. Balasannya, tetap tidak bisa dijalankan. Saat ini di Pemerintahan pusat sendiri belum ada bisa kontak dengan pihak Rusia. 

Oleh pihak DPRD Riau, untuk perjalanan dinas anggota DPRD Riau pada tahun 2021 ini yang dianggarkan pada APBD Riau ini total mencapai Rp 396,1 miliar. 

Rinciannya, dana tersebut sebesar Rp 13 miliar digunakan untuk perjalanan dinas ke luar negeri. Diantaranya Rp 12 miliar untuk anggota DPRD Riau dan Rp 1 miliar untuk sekretariat DPRD Riau. (Hd)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar